Baca Juga: Kard Luncurkan Album Baru 'Re:' Tandai Comeback setelah 2 Tahun Istirahat
Berdasarkan hasil interogasi, kedua tersangka mengaku mendapat perintah dari seorang berinisial F untuk menjemput narkoba tersebut di tengah laut pada titik yang sudah ditentukan.
"Untuk proses hukum lebih lanjut, kami sudah serahkan perkara itu kepada BNN Provinsi Sumatera Utara," tutur Arsyad seperti dilansir Antara. ***