Pelat Nomor Kendaraan Berubah Menjadi Dasar Putih Tulisan Hitam, Mulai tahun Ini

- 23 Mei 2022, 23:56 WIB
Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus
Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus /

 

SABACIREBON- Dalam kurun waktu 5 tahun semua kendaraan di Indonesia akan mulai menggunakan pelat berwarna dasar putih dengan angka berwarna hitam.

Pergantian pelat itu diprioritaskan dimulai dari plat nomor kendaraan baru dan kendaraan memasuki perpanjangan pajak 5 tahun.

Pergantian warna pelat nomor kendaraan tidak dilakukan serentak, tapi dilakukan bertahap mulai pertengahan tahun ini untuk kendaraan baru dan kendaraan yang habis masa berlaku pajak 5 tahunan.

Baca Juga: Gitar Kidal Kurt Cobain Saat Membawakan Smells Like Teen Spirit Laku Rp 65 Miliar

“Masyarakat diimbau tidak khawatir apabila belum menggunakan pelat warna putih,” kata. Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus dalam keterangan resmi situs NTMC Polri dikutip Senin 23 Mei 2022.

Disebutkan, perubahan warna pelat nomor kendaraan bermotor ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan efektivitas tilang elektronik yang berbasis kamera atau ETLE. Masalahnya, pelat warna dasar hitam berpotensi salah mengidentifikasi atau sulit terbaca oleh kamera ETLE yang menjadi pengawas di jalan.

Baca Juga: Air Asia Buka Kembali Jalur ke Destinasi Wisata Labuan Bajo

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor yang menggantikan Perpol Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi Kendaraan dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Disebutkan pula bahwa pelat dasar warna kuning tulisan hitam untuk kendaraan umum, pelat dasar merah tulisan putih untuk kendaraan instansi pemerintahan.

Baca Juga: Dua WNI Terciduk Satgas COVID Beijing , Dikirim ke Pusat Karantina Terpadu Selama 10 Hari

Sedangkan pelat dasar warna hijau tulisan hitam untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas yang mendapat fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga saat ini, katanya. proses lelang untuk pengadaan pelat putih telah rampung. Penerangan pelat dasar warna putih mulai dilakukan bertahap Juni 2022. ***

Editor: Uyun Achadiat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x