SABACIREBON - Pengurus DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jabar sudah menmyiapkan sejumlah bahan usulan yang akan disampaikan pada acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kai di Grand Hotel Preanger, Bandung pada Senin 30 Mei 2022.
Ketua DPD KAI Jabar Lukman Chakim menjelaskan, acara Rakernas kali ini dipastikan akan lebih menarik terutama karena sudah dua tahun tidak ada kegiatan semacam ini disebabkan masih dilanda pandemi Covid 19.
Dia mengaku DPD KAI Jabar sudah menyiapkan materi usulan bersifat internal maupun eksternal organisasi yang akan disampaikan pada acara Rakernas nanti.
Menurut Lukman Chakim, masalah intrnasl yang perlu dibahas dalam Rakernas antara lain kian banyaknya keinginan anggota organisasi advokat (OA) di luar KaI untuk masuk menjadi anggota KAI.
Baca Juga: Kisah Cinta Bandung Bondowoso & Roro Jongrang Disambut Hangat Penonton Hungaria
Hal ini mungkin disebabkan KAi semakin menunjukkan sebagai sebuah OA yang kian hari semakin solid dan tumbuh semakin besar,
Berkaitan permasalahan yang perlu pemecahan, kata Lukman ialah bagaimana mekanisme dan prosedur perpindahan advokat anggota OA lain ke KAI dan sebaliknya. Apa saja syarat- syaratnya dan berapa biaya administrasinya.
"Bagaimana apabila yang ingin masuk dan bergabung dengan KAI adalah calon advokat dari organisasi advokat lain. Misalnya ybs mengikuti ujian dan DKPA di OA lain tapi mau diangkat dan disumpah melalui KAI," tambahnya.
Baca Juga: Dalam Sepekan Terakhir, Jumlah Pengunjung Wisata di Majalengka Melonjak, Terutama di Wilayah Ini