Di Indonesia Bebas Masker Baru di Luar Ruangan, Sabar Karena Penambahan Kasus Masih Terjadi

- 18 Mei 2022, 08:02 WIB
Bebas Masker Baru di Luar Ruangan, Sabar Karena Penambahan Kasus Masih Terjadi/ilustrasi/foto IG @who
Bebas Masker Baru di Luar Ruangan, Sabar Karena Penambahan Kasus Masih Terjadi/ilustrasi/foto IG @who /

SABACIREBON-Pemerintah RI mulai melonggarkan kebijkan pemakaian masker bagi masyarakat dengan beberapa ketentuan. Khususnya di area terbuka, kini tak diwajibkan lagi mengenakan masker.

Kabar ini langsung disampaikan Presiden RI Joko Widodo, Selasa 17 Mei 2022. Pertimbangan perihal kebijakan ini yakni pandemi Covid 19 yang dianggap sudah terkendali.

"Dengan memperhatikan kondisi saat ini, penanganan pandemi Covid 19 di Indonesia makin terkendali," kata Presiden di Istana Kepresidenan Bogor seperti dalam video kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Prakiran Cuaca Jawa Barat, Rabu 18 Mei 2022: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang

Demikian dikutip cirebon.pikiran-rakyat.com dari http//: antara.news.co.id, Rabu 18 Mei 2022.

Pelonggaran pemakaian masker ini, hanya berlaku bagi mereka yang sedang berada di luar ruangan.

Sedangkan untuk di ruangan tertutup atau transportasi massal, Pemerintah mengingatkan warga agar tetap mengenakan masker.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces, Rabu 18 Mei Mei 2022.

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, boleh tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker," kata Presiden.

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x