Sebuah Pesawat Asing Dipaksa Mendarat di Batam

- 14 Mei 2022, 14:53 WIB
TNI AU memerintahkan pesawat asing mendarat di Bandara Hang Nadim Kota Batam Kepulauan Riau yang memasuki wilayah teritorial NKRI tanpa izin, Jumat
TNI AU memerintahkan pesawat asing mendarat di Bandara Hang Nadim Kota Batam Kepulauan Riau yang memasuki wilayah teritorial NKRI tanpa izin, Jumat /

SABACIREBON-Sebuah pesawat asing yang memasuki wilayah teritorial NKRI tanpa izin, Jumat 13 Mei 2022, diperintahkan TNI AU untuk mendarat di Bandara Hang Nadim Kota Batam Kepulauan Riau.

Radar Komando Sektor Ibu Kota Negara (Kosek IKN) menangkap radar pesawat tipe DA62 dengan nomor registrasi G-DVOR .

Karena tidak bisa menunjukkan ijin, pesawat itu diperintahkan mendarat, dan tepat pukul 12.47 WIB pesawat itu mendarat di Bandara Hang Nadim.

Baca Juga: Dinilai Tidak Kooperatif, KPK Jemput Paksa Wali Kota Ambon, Beberapa Jam Kemudian Dinyatakan Resmi Jadi Tersan

"Pesawatnya kami amankan di apron Bandara Hang Nadim," kata Kepala Dinas Operasi Lanud Hang Nadim Mayor Lek Wardoyo di Batam, Sabtu 14 Mei 2022.

Pesawat kalibrasi itu membawa tiga orang awak, yang kesemuanya warga negara Inggris. Saat ini, ketiganya turut diamankan di "save house", masih di kawasan Bandara Hang Nadim.

Pesawat tersebut lepas landas dari WBGG Kuching menuju WMKJ Johor Bahru Malaysia.

Komandan Pangkalan TNI AU (Danlanud) Hang Nadim Letkol Pnb Iwan Setiawan mengatakan, pendaratan pesawat asing tanpa izin di Bandara Hang Nadim itu merupakan petunjuk Pangkoopsud l.

Baca Juga: SEA Games : Ofosial Indonesia Sulit Cari Makanan Halal, Malaysia Sempat Protes

Dari komunikasi radar, pilot diperintahkan untuk kembali ke Kuching karena sudah melanggar teritorial wilayah udara Indonesia.

Namun pilot menyatakan tidak mungkin kembali ke Kuching karena jarak sudah lebih 200 NM dikhawatirkan bahan bakar tidak mencukupi, sehingga meminta mendarat di Batam.

Dari Hasil komunikasi didapat keterangan dari kru pesawat bahwa mereka merasa tidak melanggar hukum karena mereka merasa terbang dari Malaysia ke Malaysia dan sudah meminta izin ke Singapura sebagai pengelola FIR.

Namun secara riil kru tidak dapat menunjukkan "Flight Clearance" yang sudah ditelusuri hingga Mabes TNI ternyata dokumen tersebut tidak dimiliki," kata Letkol Iwan Setiawan.

Baca Juga: Piala Thomas : Rhustavito Bawa Tim Thomas Indonesia ke Final, Kandaskan Ambisi Naraoka, 21-17, 21-11

Setelah mendarat di Batam, seluruh kru dicek kesehatan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Batam dan dinyatakan sehat serta sudah mendapat vaksin penguat COVID-19.

Pihak Imigrasi juga menyatakan tidak ada barang-barang ilegal di dalam pesawat serta dokumen imigrasi berupa paspor dinyatakan lengkap. ***

 

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x