Hendak Bepergian Gunakan KRL? Berikut Aturan yang Perlu Diperhatikan saat Normal Baru Diberlakukan

- 3 Juni 2020, 13:38 WIB
ILUSTRASI penumpang KRL.*
ILUSTRASI penumpang KRL.* /ANTARA/

2. Penumpang dilarang berbicara di dalam kereta

Selama perjalanan di dalam kereta, penumpang diimbau agar tidak berbicara secara langsung maupun melalui telepon seluler.

Hal tersebut diberlakukan pihak KCI karena dianggap bisa menjadi salah satu penyebab penularan.

“Salah satu penularan Covid-19 melalui droplet atau cairan yang keluar dari saluran mulut dan hidung saat batuk, bersin, maupun berbicara,” tuturnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Luhut Pandjaitan Imbau Petani Kurangi Tanam Sayur Terkait Impor dari Tiongkok?

3. Balita dilarang naik kereta

PT KCI melarang anak-anak di bawah usia lima tahun (balita) bepergian menggunakan KRL mulai 8 Juni 2020 mendatang.

Namun ada pengecualian, bagi mereka yang memiliki keperluan mendesak seperti untuk melakukan pemeriksaan medis.

“(Nanti) orang tuanya harus melapor ke petugas yang berjaga,” kata Anne.

Baca Juga: Disetujui Menkes, Rusia Klaim Obat Avifavir Dapat Sembuhkan Pasien Corona Hanya dalam Waktu 4 Hari

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x