Jelang Pemberlakuan New Normal, Penumpang KRL Dilarang Berbicara dan Telepon selama Perjalanan

- 29 Mei 2020, 12:15 WIB
SUASANA KRL Bogor pagi ini.*
SUASANA KRL Bogor pagi ini.* /Antara/

PIKIRAN RAKYAT - Menjelang diberlakukannya program new normal atau normal baru di Tanah Air, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menyiapkan sejumlah prosedur bagi karyawan maupun pengguna kereta rel listrik (KRL).

Salah satunya yaitu penumpang dilarang berbicara langsung maupun lewat telepon selama melakukan perjalanan dalam kereta.

“Saat ini yang sudah disampaikan adalah imbauan kepada seluruh pengguna untuk tidak berbicara secara langsung maupun melalui telepon seluler," kata Vice President Corporate Communications KCI Anne Purba dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 28 Mei 2020.

Baca Juga: Telah Mencoba Lakukan Hidup Normal Sebelumnya, Korea Selatan Kini Hadapi Gelombang Dua Covid-19

Hal ini dikarenakan salah satu penularan Covid-19 yaitu melalui droplet atau cairan yang keluar dari saluran mulut dan hidung saat batuk, bersin, maupun berbicara. 

Disiarkan Antara, kebijakan lainnya yaitu tetap menjalankan protokol kesehatan pada moda transportasi publik yang sudah berjalan selama ini. 

Di antaranya wajib menggunakan masker selama berada di area stasiun dan di dalam KRL. Kemudian harus ada pemeriksaan suhu tubuh penumpang, dan penerapan “physical distancing” atau jaga jarak sesuai dengan marka-marka yang ada di area stasiun dan di kereta.

Baca Juga: Didasari Banyak Pertimbangan, Kemendikbud Tegaskan Tahun Ajaran Baru Tidak Dimundurkan

“Untuk semakin memungkinkan kondisi jaga jarak ini, pada waktu-waktu tertentu saat padat pengguna, akan ada penyekatan di sejumlah titik stasiun sehingga jumlah orang yang berada di peron dan di dalam kereta dapat terkendali. Bila diperlukan, petugas juga melakukan buka tutup pintu masuk stasiun,” kata Anne.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x