Melahirkan Sendiri di Dapur, Seorang Bidan Tega Menyumpal Mulut Bayinya dengan Pembalut hingga Tewas

- 26 Mei 2020, 10:30 WIB
ILUSTRASI bayi.*
ILUSTRASI bayi.* /PIXABAY/

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Resor Barito Utara, Kalimantan Tengah, menangkap seorang pelaku yang membuang sekaligus membunuh bayi laki-lakinya.

Pelaku diketahui merupakan seorang bidan berinisial NTL (24), warga Desa Bintang Ninggi II, RT 05, Teweh Selatan.

"Pelaku membunuh sekaligus pembuang bayi itu adalah seorang bidan yang juga ibu kandung bayi tersebut," kata Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang di Muara Teweh, Senin 25 Mei 2020.

Baca Juga: Buat Warga Enggan Keluar Rumah, Satuan Polrestabes Bandung Tutup Beberapa Titik Jalan

Diketahui bahwa pelaku juga merupakan seorang honorer Puskesmas Pembantu Desa Bintang Ninggi I.

Pelaku dengan teganya membunuh bayi yang diduga merupakan hasil dengan pacarnya. Pelaku tersebut diduga hamil di luar nikah dan pacarnya kini masih belum diketahui keberadaanya.

Pada polisi, pelaku mengaku telah menyumpal mulut bayi yang baru dilahirkannya dengan pembalut yang digulung.

Pelaku yang seorang bidan itu diketahui melahirkan sendiri bayinya tanpa bantuan persalinan orang lain.

Baca Juga: WHO Peringatkan 'Puncak Kedua' Pandemi di Negara-negara yang Mengalami Penurunan Covid-19

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x