Faktor Kemanusiaan di Tengah Pandemi, BLT Dana Desa Siap Sasar Warga yang Belum Miliki NIK

- 28 April 2020, 09:30 WIB
BLT Dana Desa.*
BLT Dana Desa.* /Instagram.com/@kemedespdtt/

PIKIRAN RAKYAT - Warga desa yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) masih dapat menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Hal ini dibenarkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar karena berada dalam keadaan darurat menghadapi pandemi Covid-19

"Ketika tidak punya NIK maka tidak harus dipaksakan untuk mengurus NIK dulu baru dapat BLT Dana Desa. Tetapi tetap dicatat dan ditulis selengkap-lengkapnya," ungkap Abdul Halim Iskandar dalam konferensi pers virtual pada Senin, 27 April 2020.

Baca Juga: Cek Fakta: Peraih Nobel Kesehatan Jepang Sebut Covid-19 Buatan Tiongkok, Simak Faktanya

Namun demikian, pemberian izin itu harus seiring dengan pencatatan secara rinci yang menjadi bagian laporan pertanggungjawaban jajaran pemerintah desa (Pemdes). Terlebih, Pemdes menjadi penanggung jawab penyaluran BLT Dana Desa.

Ditegaskan Mendes PDTT yang akrab disapa Gus Menteri, pengecualian tersebut karena faktor situasi pandemi Covid-19.

Dalam arti lain, alasan kemanusiaan harus diutamakan untuk menjamin warga desa prasejahtera dapat menerima BLT Dana Desa.

Baca Juga: Marhaban ya Ramadhan! Berikut Doa dan Keutamaan Puasa Hari ke-5

Selain itu, ia juga memperingatkan data yang sudah dikumpulkan oleh pihak pemerintah desa juga harus diperiksa dengan merujuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menjamin tidak terjadinya tumpang tindih penerima bantuan.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x