Dukung Larangan Mudik 2020, Jasa Marga akan Terapkan Pembatasan Jalan Tol

- 22 April 2020, 15:30 WIB
ILUSTRASI mudik.*
ILUSTRASI mudik.* /Twitter @BKKBNofficial/

PIKIRAN RAKYAT - Seiring dengan pelarangan mudik yang sudah resmi diberlakukan pemerintah pusat, PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan melakukan beberapa aturan baru untuk jalan tol yang dikelolanya.

Namun begitu, pemberlakuan pelarangan mudik dinilai belum kuat bila belum ada payung hukum yang mengaturnya.

Sehingga, pihaknya masih menunggu dasar hukum maupun regulasi terkait pelarangan mudik tersebut.

Baca Juga: Gelar Aksi Peduli Covid-19, FHPTK dan PGRI Kabupaten Cirebon Bagi-bagi Sembako

Hal ini dituturkan Division Head Regional Jasamarga Metropolitan Tollroad Reza Febriano dalam diskusi daring yang digelar Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

"Arahan dari pemerintah tidak ada penutupan jalan tol yang ada ialah pembatasan. Memang hingga saat ini kami masih menunggu terkait dengan dasar hukum maupun regulasinya," ujar Reza Febriano dalam pernyataan yang dikutip dari Kantor Berita Antara pada Rabu, 22 April 2020.

Ditambahkan Reza, Jasa Marga siap melaksanakan kebijakan pemerintah.

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Modus Pembunuhan dengan Suara Tangisan Bayi, Simak Faktanya

Sedangkan, untuk teknisnya, Jasa Marga akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan maupun dengan Korlantas Polri untuk melakukan pembatasan di ruas-ruas jalan tol.

"Terkait teknisnya kami sedang melakukan diskusi baik itu dengan pihak Korlantas Polri maupun dengan Polda Metro Jaya," katanya.

Lebih lanjut Reza menerangkan, Rabu pagi ini sedang dilakukan kegiatan survei yang dipimpin langsung oleh Dirlantas pada titik-titik yang direncanakan sebagai lokasi pos pemeriksaan atau check point.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x