Tenaga Medis Wajib Tahu, Berikut Pedoman Menangani Jenazah Terinfeksi Covid-19

- 5 April 2020, 07:30 WIB
PETUGAS pemakaman menurunkan peti jenazah pasien virus corona di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Senin 30 Maret 2020.*
PETUGAS pemakaman menurunkan peti jenazah pasien virus corona di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Senin 30 Maret 2020.* /MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA/

Pedoman untuk Mengangkat Jenazah dari Kamar Isolasi

Semua perangkat yang terpasang pada tubuh (tabung atau saluran pembuangan) harus dilepas dengan hati-hati tanpa menyentuhnya dengan tangan kosong.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah FBI Menangkap Profesor Harvard karena Ikut Membuat Virus Corona?

Berpakaian dengan benar untuk mencegah kebocoran cairan dari tubuh jenazah. Semua perangkat tajam intravena harus ditangani dengan aman saat membuangnya.

Simpan jenazah hanya dalam kantong plastik anti bocor. Bagian luar kantong jenazah harus didesinfeksi dengan larutan hipoklorit 1 persen.

Jenazah harus segera dipindahkan ke kamar jenazah atau diserahkan ke pihak keluarga dengan catatan memberikan mereka konseling terkait dengan tata cara pemakaman.

Baca Juga: Jangan Keliru, Berikut Tahap Membentuk Anak agar Memiliki Kecerdasan Emosional yang Tinggi

Semua peralatan pelindung yang dikenakan oleh petugas kesehatan yang menangani jenazah harus didekontaminasi sesuai dengan praktik pengendalian infeksi.

Jenazah sebelumnya harus disimpan di ruang dingin dengan suhu sekitar 4 derajat Celcius. Kebersihan harus dijaga di kamar jenazah dan semua permukaan dan troli harus didesinfeksi dengan benar.

Pedoman Selama Autopsi Pasien

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Boldsky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x