KAI Batalkan 28 Perjalanan Kereta Jarak Jauh untuk Cegah Covid-19, Berikut Rinciannya

- 29 Maret 2020, 10:03 WIB
ILUSTRASI Kereta Api.*
ILUSTRASI Kereta Api.* /EVIYANTI/


PIKIRAN RAKYAT - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI  kembali membatalkan perjalanan 28 KA jarak jauh.

Pembatalan perjalanan tersebut akan berlaku mulai 1 April sampai 1 Mei 2020 dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona atau penyakit Covid-19.

"Hal ini sesuai arahan pemerintah, yakni  masyarakat diminta mengurangi mobilitasnya di luar rumah," kata Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Baca Juga: Wali Kota Balikpapan Apresiasi Pengusaha yang Membantu Tangani Covid-19

KAI kembali mengambil kebijakan melakukan pembatalan perjalanan KAI karena penyebaran Covid-19 yang semakin meluas di Indonesia.

Sebanyak 28 KA jarak jauh yang berada dalam Daop 1 itu berangkat dari Stasiun Gambir, Pasar Senen dan Jakarta Kota.

Meski berkurang, Daop 1 Jakarta memastikan jarak antarpenumpang di dalam gerbong kereta tetap akan diterapkan melalui pengaturan oleh petugas.

Menurut Eva, saat ini volume penumpang dari  stasiun keberangkatan di Daop 1 Jakarta rata-rata menurun hingga 70 persen.

Baca Juga: Penuh Haru, Ganjar Pranowo Berikan Semangat Petugas Medis yang Positif Covid-19

Ia juga mengungkapkan bagi calon penumpang yang terdampak pembatalan KA pada kurun waktu tersebut dapat mengajukan pengembalian bea tiket sebanyak 100 persen di luar bea pesan.

KAI tidak mengalihkan penumpang yang batal ke perjalanan KA lainnya, namun dapat melakukannya secara mandiri.

"Sebelum jadwal pembatalan diberlakukan, tentunya seluruh calon penumpang yang sudah membeli tiket pada jadwal KA yang dibatalkan sudah diberikan informasi terlebih dahulu melalui layanan informasi pelanggan," ucapnya.

KAI Daop 1 Jakarta mengimbau calon penumpang melakukan pembatalan tiket secara online di aplikasi KAI Access versi terbaru.

Baca Juga: Tes Masif Covid-19 Resmi Dibuka di PIKOBAR, Pemprov Jabar Tetapkan Skala Prioritas

Proses pembatalan juga dapat dilakukan di loket stasiun pembatalan yang ditentukan, yaitu Gambir, Pasarsenen, Jakarta Kota, Cikampek, Bekasi, Rangkasbitung, Serang, dan Bogor Paledang.

Kebijakan pengurangan jadwal perjalanan ini akan dievaluasi kembali sesuai perkembangan dan situasi di lapangan seiring langkah pencegahan penyebaran virus corona oleh KAI.

Ke-28 KA itu terdiri atas 17 KA berangkat dari Stasiun Gambir, 9 KA dari Stasiun Pasar Senen dan 2 KA dari Stasiun Jakarta Kota.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Cirebon, 29 Maret 2020: Astanajapura dan Kejaksan Berpotensi Hujan Sepanjang Sore

Berikut rinciannya:

1. KA 2A Argo Wilis (Gambir-Bandung-Surabaya Gubeng) keberangkatan 05.00 WIB, batal tanggal 2-30 April 2020

2. KA 14 Argo Muria (Gambir-Semarang Tawang) keberangkatan 06.55 WIB, batal 2-30 April 2020

3. KA 20 Argo Cheribon (Gambir-Tegal) keberangkatan 11.10 WIB, batal 1-30 April 2020

4. KA 34 Argo Cheribon (Gambir-Cirebon) keberangkatan 07.30 WIB, batal 1-30 April 2020

Baca Juga: Update Virus Corona Sabtu 28 Maret 2020: Amerika Serikat Memimpin, Italia Susul Tiongkok

5. KA 30 Argo Cheribon (Gambir-Cirebon) keberangkatan 18.10 WIB, batal 1-30 April 2020

6. KA 22 Argo Cheribon (Gambir-Cheribon) keberangkatan 22.30 WIB, batal 1 April-1 Mei 2020

7. KA 28 Argo Cheribon (Gambir-Cirebon) keberangkatan 06.05 WIB, batal 2-30 April 2020

8. KA 66F Argo Parahyangan (Gambir - Bandung) keberangkatan 00.40 WIB, batal 1-30 April 2020

9. KA 42A Argo Parahyangan (Gambir - Kiaracondong) keberangkatan 10.45 WIB, batal  1-30 April 2020

Baca Juga: Trump Cetak Rekor Bantuan Ekonomi Terbesar Sepanjang Sejarah AS dengan Gelontorkan USD 2,2 Triliun

10. KA 7002 Argo Parahyangan (Gambir - Bandung) keberangkatan 19.45 WIB, batal 1-30 April 2020

11. KA 56A Argo Parahyangan (Gambir-Bandung) keberangkatan 07.12 WIB, batal 1-30 April 2020

12. KA 52 Argo Parahyangan (Gambir-Bandung) keberangkatan 22.55 WIB, batal 1 April-1 Mei 2020

13. KA 78A Turangga (Gambir-Bandung-Surabaya Gubeng) keberangkatan 14.00 WIB, batal 1 April-1 Mei 2020

14. KA 82 Sembrani (Gambir-Surabaya Turi) keberangkatan 19.00 WIB, batal 1 April-1 Mei 2020

15. KA 84A Taksaka (Gambir-Yogyakarta) keberangkatan 09.30 WIB, batal 1-30 April 2020

Baca Juga: Ubah Kantin Jadi Laboratorium Sederhana, Dosen Muda ITB Gagas Pembuatan Hand Sanitizer Swadaya

16. KA 86A Taksaka (Gambir-Yogyakarta) keberangkatan 21.30 WIB, batal 1 April-1 Mei 2020

17. KA 104B Mutiara Selatan (Gambir-Bandung-Surabaya Gubeng) keberangkatan 17.10 WIB, batal 1 April-1 Mei 2020

18. KA 108B Malabar (Pasarsenen-Bandung-Malang) keberangkatan 16.10 WIB, batal 1 April-1 Mei 2020

19. KA 112A Gaya Baru Malam (Pasarsenen-Surabaya Gubeng) keberangkatan 10.15 WIB, batal 1 April -1 Mei 2020

20. KA 134 Gumarang (Pasarsenen-Surabaya Pasar Turi) keberangkatan 15.35 WIB, batal 1 April-1 Mei 2020

21. KA 142A Bogowonto (Pasarsenen-Lempuyangan) keberangkatan 21.45 WIB, batal 1 April-1 Mei 2020

Baca Juga: Seruan Pemprov untuk Seluruh Warga Jabar: Jangan Mudik dan Piknik

22. KA 144A Gajahwong (Pasarsenen-Lempuyangan) keberangkatan 06.45 WIB, batal 2-30 April 2020

23. KA 146 Fajar Utama YK (Pasarsenen-Yogyakarta) keberangkatan 07.20 WIB, batal 2-30 April 2020

24. KA 148A Senja Utama YK (Pasarsenen-Yogyakarta) keberangkatan 18.55 WIB, batal 1 April-1 Mei 2020

25. KA 158A Sawunggaling (Pasarsenen-Kutoarjo) keberangkatan 08.50 WIB, batal 2-30 April 2020

26. KA 202 Tawang Jaya (Pasarsenen-Semarang Poncol) keberangkatan 23.25 WIB, batal 1 April-1 Mei 2020

Baca Juga: Ikuti Aturan, Calon Pengantin di Cirebon Pilih Batalkan Resepsi demi Cegah Penyebaran Virus Corona

27. KA 260A Kutojaya Utara YK (Jakarta Kota-Kutoarjo) keberangkatan 05.45 WIB, batal 2-30 April 2020

28. KA 264 Menoreh (Jakarta Kota-Semarang Tawang) keberangkatan 19.15 WIB, batal 1 April-1 Mei 2020

Informasi perjalanan KA dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) di antaranya aplikasi KAI Access, website resmi, Contact Center 121 line (021)121, Layanan pelanggan [email protected], dan Sosial media @keretaapikita @kai121_.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x