Kemenag Hapus Khilafah dan Jihad pada Kurikulum Agama Madrasah, Berikut Fakta Sebenarnya

- 27 Februari 2020, 18:24 WIB
LOGO Kemenag.*
LOGO Kemenag.* /Kemenag//


PIKIRAN RAKYAT - Beredar sebuah postingan artikel dengan judul 'Selamat Tinggal Sejarah Islam, Kemenag Menghapus Kurikulum Pendidikan Agama di Madrasah Kata Khilafah dan Jihad'.

Artikel tersebut membahas isu mengenai surat edaran dari Kementerian Agama (Kemenag) yang dikatakan akan menghapus tentang khilafah dan jihad dalam kurikulum agama di Madrasah.

Hal tersebut diketahui telah mendapatkan tanggapan dari pihak Kemenag.

Baca Juga: Gunakan Anggaran Desa Sebesar 1,8 Miliar, Gedung Serbaguna Desa Dawuan Cirebon Target Rampung Tahun 2020

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun instagram @turnbackhoaxid, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamarddin Amin telah mengonfirmasi perihal surat edaran yang beredar.

Ia menjelaskan bahwa Kemenag tidak menghapus konten ajaran khilafah dan jihad, melainkan diperbaiki.

"Saya perlu menyampaikan bahwa konten khilafah dan jihad tidak dihapus sepenuhnya dalam buku yang akan diterbitkan. Makna khilafah dan jihad akan diberi perspektif yang lebih produktif dan kontekstual," kata Kamaruddin.

Ia juga menjelaskan bahwa pelajaran khilafah dan jihad tidak akan lagi diajarkan pada mata pelajaran Fikih.

Baca Juga: Pertama Kalinya Setelah 4 Tahun, Google Translate Menyediakan 5 Bahasa Baru

Dua konten tersebut akan masuk ke dalam mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam.

Materi khilafah dan jihad tidak akan dihapus karena merupakan bagian dari sejarah Islam, namun perlu disesuaikan dengan perkembangan jaman.

"Khilafah misalnya adalah fakta sejarah yang pernah ada dalam pelataran sejarah peradaban Islam, tetapi tak cocok lagi untuk konteks negara bangsa Indonesia yang telah memiliki konstitusi (Pancasila dan UUD 45, NKRI dan Bhineka tunggal ika)," ujar Kamaruddin.***

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x