Program KAJ 2021, Sediakan Bantuan Tunai Rp300 Ribu Bagi Anak Jakarta

- 29 Oktober 2021, 21:40 WIB
Program Kartu Anak Jakarta (KAJ) 2021 kembali dengan sediakan bantuan tunai Rp300 ribu bagi anak-anak DKI Jakarta, simak syaratnya.
Program Kartu Anak Jakarta (KAJ) 2021 kembali dengan sediakan bantuan tunai Rp300 ribu bagi anak-anak DKI Jakarta, simak syaratnya. /Pixabay

2. Selain dana tunai penerima juga berhak mendapatkan akses gratis naik TransJakarta dan terdaftar sebagai anggota JakGrosir.

Baca Juga: Mark Zuckerberg Jelaskan Alasan Facebook Ganti Nama: Kami Percaya Metaverse Penerus Internet...

Landasan Hukum KAJ

1. Diberikan tahun 2019 dan 2021

2. Bersumber dari APBD (Dinas Sosial)

3. Sesuai Pergub No.96 Tahun 2019 tentang pemberian Bantuan Sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar bagi anak.

Baca Juga: Halloween 2021, Ini Rekomendasi 6 Film dan Series Netflix untuk Nobar dan Bisa Ngeri Bareng 

Kriteria Penerima KAJ

1. Diperuntukan bagi anak dari keluarga prasejahtera berusia 0 sampai 6 tahun.

2. Memiliki NIK daerah serta bertempat tinggal atau berdomisili di Jakarta

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Instagram @dkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x