Program KAJ 2021, Sediakan Bantuan Tunai Rp300 Ribu Bagi Anak Jakarta

- 29 Oktober 2021, 21:40 WIB
Program Kartu Anak Jakarta (KAJ) 2021 kembali dengan sediakan bantuan tunai Rp300 ribu bagi anak-anak DKI Jakarta, simak syaratnya.
Program Kartu Anak Jakarta (KAJ) 2021 kembali dengan sediakan bantuan tunai Rp300 ribu bagi anak-anak DKI Jakarta, simak syaratnya. /Pixabay

PR CIREBON - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya resmi merilis kembali Kartu Anak Jakarta (KAJ) periode tahun 2021.

Program KAJ tersebut diperuntukkan khusus bagi anak-anak dari umur 0 sampai 6 tahun.

KAJ dibuat untuk menjamin seorang anak mendapat perlindungan memenuhi kebutuhan dengan bantuan tunai sejumlah uang 300 per bulan selama setahun dan keuntungan lainnya.

Baca Juga: Jungkook BTS Terjerat Kasus Iklan, ARMY Ini Sayangkan Sikap Agensi

Kebutuhan mendasar seperti susu, makanan yang bergizi tinggi, dan juga berbagai macam keperluan lainnya diharapkan dapat terjamin dan terpenuhin dengan adanya program KAJ ini.

“Setiap anak berhak atas kehidupan yang sejahtera dan mendapatkan perlindungan dari lingkungan tempat ia tumbuh. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan sosial untuk anak melalui Kartu Anak Jakarta (KAJ)” tulis akun @dkijakarta.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun official Instagram @dkijakarta, berikut ulasan lengkap mengenai Kartu Anak Jakarta (KAJ);

Baca Juga: Penerbangan di Luar Jawa dan Bali Bisa Gunakan Tes Antigen, Ini Aturan Terbaru dari Kemenhub!

Manfaat yang diterima penerima KAJ

1. Besaran yang diterima bagi penerima KAJ yakni sebesar 300 Ribu per bulan selama satu tahun.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Instagram @dkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x