Penjual Judi Togel Ini Ditangkap, Ternyata Pelaku Warga Ancol Jakarta

- 29 Oktober 2021, 17:10 WIB
Ilustrasi kupon judi togel. Polisi berhasil menangkap pelaku judi togel yang merupakan warga Ancol, Jakarta Utara, simak selengkapnya.
Ilustrasi kupon judi togel. Polisi berhasil menangkap pelaku judi togel yang merupakan warga Ancol, Jakarta Utara, simak selengkapnya. /Pixabay/Hemann

 

 
PR CIREBON - Baru - baru ini kembali terjadi kasus pengedaran kupon judi jenis togel di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara.
 
Kasus pengedaran kupon judi jenis togel kini dilakukan oleh seorang warga yang berinisial ED.
 
ED yang mengedarkan kupon judi jenis togel merupakan salah seorang warga jalan Lodan, Ancol Pademangan, Jakarta Utara.
 
 
Kini ED dibekuk anggota Polsek Sunda Kelapa Jakarta Utara, Pelabuhan Tanjung Priok.
 
Pihak kepolisan tengah melakukan pemeriksaan terhadap ED yang telah mengedarkan kupon judi jenis togel.
 
Kapolsek Sunda Kelapa AKP Seto Handoko telah menjelaskan bahwa ED kini ditetapkan sebagai tersangka.
 
 
Pasalnya, ED telah melakukan pengedaran kupon judi jenis togel di wilayah hukum polres pelabuhan pada Kamis, 28 Oktober 2021.
 
Sementara itu Seto Handoko juga melakukan penangkapan di gudang 11 Pelabuhan Sunda Kelapa Jakarta Utara.
 
Dari penangkapan tersebut , Seto Handoko telah menemukan barang bukti uang sebesar Rp23.500 rupiah. 
 
 
Tak hanya itu, Seto Handoko juga mendapatkan barang bukti yakni sebuah handphone berwarna biru dengan pesan tentang judi togel.
 
"Dan, handphone warna biru yang berpesan titipan pasangan judi togel," tutur Seto Handoko.
 
"kemudian untuk barang HP dan uang tunai pasangan dari bukti tersangka kami sita, guna memperkuat pemeriksaan dan penyelidikan,” ujarnya.
 
 
Dari perbuatan mengedarkan kupon togel itu, tersangka telah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.
 
Sementara, dengan kasus yang sama yakni kupon judi jenis togel juga terjadi di terminal antarkota dan provinsi Alam Barajo, Jambi.
 
Tim Tekab Rangkayo Hitam Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) telah menangkap seorang pria yang memang sudah menjadi target operasi.
 
 
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres, telah mengatakan bahwa pria tersebut sudah menjadi target operasi timnya.
 
"Pelaku ini memang sudah menjadi target operasi kami karena (berdasarkan) laporan warga, yang bersangkutan menjual judi kupon gelap secara terang-terangan baik itu langsung maupun online," ujar Handres.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x