Tepat Empat Tahun Diamanati Memimpin Jakarta, Anies Baswedan Keluarkan 68 Surat Izin IMB

- 17 Oktober 2021, 11:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengeluarkan 68 surat IMB pada kemarin Sabtu, 16 Oktober 2021.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengeluarkan 68 surat IMB pada kemarin Sabtu, 16 Oktober 2021. /Instagram @aniesbadwedan

Peresmian izin IMB yang dilakukan Anies ini merupakan yang pertama di Indonesia, dan bukan untuk satu bangunan, IMB ini di buat untuk satu kawasan, seperti satu RT di bawah kepemimpinan koprasi.

IMB kawasan yang ibu/bapak terima ini, merupakan yang pertama di indonesia. Bukan untuk satu bangunan, IMB diperuntukan satu kawasan, seperti dalam satu rukun warga (RT) di bawah naungan koperasi,” tutur Anies di Instagram.

Baca Juga: Simak Ramalan Horoskop Cinta untuk Minggu, 17 Oktober 2021, Cancer Merasa Tertekan dan Sedih

Anies juga menyebutkan bahwa keinginan dan harapannya menjadi harapan semua orang yaitu, keadilan sosisal bagi seluruh rakyat indonesia.

“Kita ingin mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, itulah tujuan kita merdeka,” ujarnya.

Gubernur DKI Jakarta itu juga menyebutkan bahwa warga kampung boleh saja hidupnya ekonomis dan sederhana, namun fasilitas juga harus bisa menjangkau semua tuntutannya.

Baca Juga: Inilah Ramalan Horoskop Karier Keuangan, 17 Oktober 2021: Aquarius, Pisces, dan Aries

Dalam acara tersebut Anies berkeliling di kampung tanah merah untuk mengecek infrastruktur yang ada di sana.

Antara lain, 3,1 km jalan lingkungan, sistem drainase U-ditch beton, spetic tank komunal, 6 gapua, pipa air bersih PAM jaya untuk 1.100 pelanggan, hingga taman vertikal.

Taman vertikal sudah di bangun melalui program Community Action Plan (CAP) dan Collaborative Implementation Program.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x