PR CIREBON – Mantan Menpora Roy Suryo baru-baru ini melaporkan politikus Ferdinand Hutahaean ke Polda Metro Jaya.
Roy Suryo melaporkan Ferdinand Hutahaean atas dugaan penyebaran fitnah dan berita bohong berdasarkan cuitan soal 'mantan menteri yang sebodoh ini'.
“Saya bersama dengan tim membuat laporan terhadap seorang buzzer (Ferdinand Hutahaean) juga,” kata Roy Suryo pada Selasa, 20 September 2021.
Ferdinand dilaporkan terkait pencemaran nama baik dalam Pasal 301 dan 302 serta Pasal 27 juncto Pasal 45 UU ITE tentang pencemaran nama baik dan fitnah.
Roy mengatakan bahwa cuitan Ferdinand berisikan ujaran kebencian, bahkan menyebutnya sebagai orang yang bodoh sewaktu menjabat Menpora.
“Karena dalam cuitannya ini selain isinya hate speech, dia juga membodohi, menggoblok-goblokan saya,” ungkapnya.
Tak hanya itu, lanjutnya, Ferdinand juga sempat mengungkit kasus di mana dia disebut membawa barang dari Kemenpora ke rumahnya.