Dengan penjelasannya, karena MUI setiap tahun diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan akuntan publik.
“Ini jelas fitnah. MUI itu setiap tahun diaudit BPK dan akuntan publik,” timpal Cholil Nafis dalam tweet bantahannya pada 7 Juni 2021.
Baca Juga: Maudy Ayunda Lulus dari Stanford University, Najwa Shihab : Yeay Selamat Adik!
Kegiatan MUI untuk sertifikasi halal telah menempuh prosedur yang legal sesuai ketentuan yang berlaku, atau sesuai aturan.
“Semua legal dan penggunaannya sesuai aturan dan halal,” tegasnya.
Tak disangkal oleh Ketua MUI yang dikenal sebagai ulama, dosen dan penulis ini, bahwa diakuinya yang menggagas adanya sertifikasi halal adalah pihak MUI.
Baca Juga: Lulus dari Stanford University, Maudy Ayunda Beri Ucapan Menyentuh untuk Keluarga
Akan tetapi, sekarang ini Undang-Undang mengalihkan tugas administrasi untuk pembayaran sertifikasi halal dari MUI ke pihak Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPPH).
Namun, untuk pelaksanaan teknis dalam sertifikasi halal, tetap harus berdasarkan fatwa MUI.