PR CIREBON - Aplikasi E-Performance akan segera hadir ntuk menilai dalam melaksanakan tugas dan fungsi ASN di bidangnya masing-masing, 10 Mei 2021.
“Seluruh ASN memiliki kontribusi kinerja yang bisa terukur dan akuntabel sesuai tugas dan fungsi jabatannya tanpa terkecuali,” tutur Menteri Sosial Tri Rismaharini, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Kemensos.
Hadirnya E-Perfomance dapat membantu memantau pekerjaan ASN agar saat penerimaan gaji sesuai dengan kinerjanya.
Baca Juga: Lucinta Luna Buktikan Kehamilannya Bukan Settingan dan Unggah Foto Pria Bule sebagai Kekasihnya
"Dengan E-Perfomance masing-masing mengerjakan apa, output seperti apa, sehingga jangan sampai terima gaji utuh tetapi tidak menampilkan kinerja yang baik dalam bekerja," tutur Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Aplikasi E-Perfomance akan dievaluasi sesudah sebulan diterapkan.
"Aplikasi E-Perfomance sangat bisa mengukur kinerja ASN dan untuk tahap awal akan dilakukan evaluasi," tutur Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Baca Juga: Doni Monardo Ulang Tahun ke 58, Riza Patria: Semoga Bahagia dalam Pengabdian
"Usai sebulan diterapkan dan E-Perfomance tidak dari nol karena sebelumnya diterapkan di Kota Surabaya sejak 2011, " tambahnya.