PR CIREBON - Salah satu warga di Provinsi Sumatera Utara yang merupakan mantan penebang liar berhasil menyulap para penebang liar menjadi pelaku ekowisata.
Pria yang disapa Pak Okor ini membangun ekowisata Tangkahan setelah dirinya dipenjara selama 2 tahun karna melakukan penebangan liar.
Pak Okor menceritakan bahwa keluarganya melakukan penebangan liar sejak dulu dan turun temurun.
Idenya membangun ekowisata Tangkahan muncul saat dirinya berada di penjara.
"Di penjara saya berpikir apa sih yang harus ku perbuat sekembalinya aku dari penjara, karena kakek dan bapak saya pemain penebangan liar," ungkapnya di akun Instagram @kementerianlhk pada 1 Mei 2021, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com.
Diketahui ekowisata Tangkahan ini terletak di sungai Batang, Desa Namo Sialang dan Sei Serdang, Provinsi Sumatera Utara, dibawah Taman Nasional Gunung Leuser.
Baca Juga: Pengunjung Tanah Abang Abaikan Prokes, Inul: Bukan Salah Presiden, Tapi Rakyatnya Tidak Mau Diatur!
Ekowisata Tangkahan mulai dirintis oleh Pak Orok dan beberapa warga lainnya pada tahun 2000, hingga saat ini.