Ungkap Ingin Ubah Pola Pikir Masyarakat, Mantan Penebang Liar Jadi Pelaku Ekowisata

- 2 Mei 2021, 15:45 WIB
Ekowisata Tangkahan,  Desa Namo Sialang dan Sei Serdang, Provinsi Sumatera Utara.*
Ekowisata Tangkahan, Desa Namo Sialang dan Sei Serdang, Provinsi Sumatera Utara.* /Tangkap layar Instagram.com/ @kementerianlhk/

PR CIREBON - Salah satu warga di Provinsi Sumatera Utara yang merupakan mantan penebang liar berhasil menyulap para penebang liar menjadi pelaku ekowisata.

Pria yang disapa Pak Okor ini membangun ekowisata Tangkahan setelah dirinya dipenjara selama 2 tahun karna melakukan penebangan liar.

Pak Okor menceritakan bahwa keluarganya melakukan  penebangan liar sejak dulu dan turun temurun.

Baca Juga: Member Boy Group ASTRO Cha Eun Woo Ungkapkan Beberapa Tips untuk Menghilangkan Stress saat Jadwal Padat

Idenya membangun ekowisata Tangkahan muncul saat dirinya berada di penjara.

"Di penjara saya berpikir apa sih yang harus ku perbuat sekembalinya aku dari penjara, karena kakek dan bapak saya pemain penebangan liar," ungkapnya di akun Instagram @kementerianlhk pada 1 Mei 2021, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com.

Diketahui ekowisata Tangkahan ini terletak di sungai Batang, Desa Namo Sialang dan Sei Serdang, Provinsi Sumatera Utara, dibawah Taman Nasional Gunung Leuser.

Baca Juga: Pengunjung Tanah Abang Abaikan Prokes, Inul: Bukan Salah Presiden, Tapi Rakyatnya Tidak Mau Diatur!

Ekowisata Tangkahan mulai dirintis oleh Pak Orok dan beberapa warga lainnya pada tahun 2000, hingga saat ini.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Instagram Kementerian LHK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x