Seperti surat kehilangan SIM, STNK, BPKB, Ijazah maupun dokumen lainnya.
"Jadi masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kantor kepolisian untuk mengurus surat kehilangan tersebut. Tentunya kami juga dari kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak lainnya seperti Dukcapil," kata Ady.
Baca Juga: DAY6 Comeback dengan Rilis Album Baru Bernama The Book Of Us: Negentropy
Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Iver Soon Manosoh menyebutkan hingga saat ini ada sekitar 7 warga yang sudah datang ke posko. Baik Warga RW 01 maupun 02.
"Kami dari kepolisian bekerjasama dengan Dukcapil dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di posko pelayanan terpadu," ujarnya.
Sejauh ini, masyarakat yang datang cenderung melaporkan seperti kartu tanda penduduk, ijazah maupun surat penting lainnya, akibat terkebakar.
Misalnya jika masyarakat ingin mengurus KTP yang hilang akibat kebakar hari ini membawa foto copy-an jika ada.
Lalu keesokan harinya masyarakat sudah bisa menerima KTP baru print out dari dinas Dukcapil.
Diberitahukan sebelumnya, kebakaran pemukiman padat yang terjadi Minggu, 18 April 2021 di Jalan Keadilan Dalam I, Keagungan, Taman Sari, Jakarta Barat menyebabkan 112 rumah hangus terbakar.