Kementerian Agama Buka Seleksi PPPK Guru Agama, Simak Syarat dan Formasinya Berikut Ini

- 20 April 2021, 14:05 WIB
Seleksi PPPK 2021 untuk guru agama, simak Syarat, Kriteria, Formasi, dan Kuota
Seleksi PPPK 2021 untuk guru agama, simak Syarat, Kriteria, Formasi, dan Kuota //Instagram @infocpns2021//

Baca Juga: Keempat Kalinya, Aktor Rio Reifan Ditangkap Soal Kasus Narkoba

Formasi PPPK Guru Agama Katolik: 1.207 lowongan.

Formasi PPPK Guru Agama Hindu: 403 lowongan.

Formasi PPPK Guru Agama Buddha: 39 lowongan.

Baca Juga: Terlibat Kasus Pengeroyokan, Satu Anggota Brimob Meninggal dan Satu Anggota Kopassus Luka Parah

Kemudian untuk pembukaan pendaftaran PPPK Guru Kemenag rencananya dimulai Mei-Juli 2021.

Lalu dilanjutkan dengan pelaksanaan seleksi secara bertahap mulai Agustus 2021 hingga Desember 2021.

Bagi peserta yang akan mengikuti seleksi PPPK Guru Kemenag harus mengikuti beberapa syarat yang sesuai agar bisa mendaftar dan mengikuti seleksi, berikut ini daftarnya.

Baca Juga: Argumen Tertutup Kasus Pembunuhan Derek Chauvin, Ungkap Interpretasi yang Berbeda dari Kedua Pihak

Pertama, guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks tenaga honorer kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya);

Halaman:

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x