Kementerian Agama Buka Seleksi PPPK Guru Agama, Simak Syarat dan Formasinya Berikut Ini

- 20 April 2021, 14:05 WIB
Seleksi PPPK 2021 untuk guru agama, simak Syarat, Kriteria, Formasi, dan Kuota
Seleksi PPPK 2021 untuk guru agama, simak Syarat, Kriteria, Formasi, dan Kuota //Instagram @infocpns2021//

Jumlah tersebut dibutuhkan untuk seluruh sekolah negeri yang ada di 393 pemerintahan daerah.

Diketahui bahwa mayoritas guru binaan Kementerian Agama berstatus non-PNS atau honorer yakni, guru madrasah maupun guru agama pada satuan pendidikan sekolah.

Baca Juga: Berikut 8 Intruksi Mendagri Soal Perpanjangan PPKM Mikro, Berlaku di 25 Provinsi

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Nizar menjelaskan ada 9.495 formasi guru madrasah yang bakal dibuka lowongannya pada 2021.

Lowongan tersebut diperuntukan untuk tenaga honorer K-II yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK pada 2019.

Berikut ini daftar rencana formasi serta kuota PPPK guru yang dibuka Kemenag untuk tahun 2021.

Baca Juga: DKI Jakarta Perpanjang PPKM Mikro Hingga 3 Mei, Anies Baswedan: Kemenangan Sudah di Depan Mata

Formasi PPPK Guru Madrasah: 9.495 lowongan.

Formasi PPPK Guru Agama Islam: 22.927 lowongan.

Formasi PPPK Guru Agama Kristen: 2.727 lowongan.

Halaman:

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x