“Saat ini proses hukum sedang berjalan, karena itu saya meminta masyarakat mempercayai penanganan kasus tersebut ke aparat penegak hukum,” kata Azis Syamsuddin.
Sementara itu dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Humas Polri, Karo Penmas Divisi Humas, Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan Polri masih memburu Paul Zhang yang diketahui berada di Jerman.
Baca Juga: BMKG: Gempa 6,4 Magnitudo Guncang Nias Sumatera Utara
“Sampai sejauh ini penelusuran dari Polri, yang bersangkutan ada di negara Jerman,” ujar Rusdi.
Rusdi juga menjelaskan bahwa Polri sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Ditjen Imigrasi, serta Interpol.
Polri kini sudah memasukan Paul Zhang ke dalam daftar pencarian orang (DPO), Interpol juga akan menerbitkan red notice.
Konten dri Paul Zhang itu viral setelah diduga melakukan penistaan agama dan Nabi Muhammad SAW.
Bahkan Paul Zhang membuat sayembara yang menantang warga untuk melaporkannya ke polisi karena mengaku sebagai Nabi ke-26.***