Police Virtual Kembali Beraksi, 329 Konten di Medsos Ditegur Tim Patroli Siber, Berikut Ulasannya!

- 18 April 2021, 19:00 WIB
329 konten di media sosial (medsos) telah diajukan untuk diberi peringatan oleh Virtual Police.*
329 konten di media sosial (medsos) telah diajukan untuk diberi peringatan oleh Virtual Police.* //Humas.polri.go.id

 

PR CIREBON - Police Virtual adalah salah satu program prioritas yang direncanakan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Tujuan dari program Virtual Police ini untuk menciptakan ruang digital seperti media sosial yang bersih, sehat dan produktif.

Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Humas.polri.go.id, Virtual Police juga ada sebagai kegiatan kepolisian untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang opini atau konten yang dianggap berpotensi melanggar tindak pidana.

Baca Juga: Kuliti Sikap Keluarga Aurel Hermansyah, Thariq Halilintar: yang Aku Rasain dari Pihak Pipi-Mimi Itu...

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono pernah menjelaskan kalau peringatan Virtual Police kepada akun yang dianggap melanggar tidak bersifat subjektif.

Teguran dilakukan setelah polisi melakukan kajian mendalam bersama para ahli mengenai ada tidaknya potensi tindakan pidana.

“Melalui Virtual Police, kepolisian memberikan edukasi dan pemberitahuan bahwa apa yang ditulis ada melanggar pidana, mohon jangan ditulis kembali dan dihapus,” ucap Argo Yuwono.

Baca Juga: Seorang Ibu Bunuh Tiga Anak Kandungnya, Klaim sebagai Tindakan Melindungi sang Buah Hati

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x