Apakah Pasien Covid-19 Diperbolehkan untuk Puasa? Begini Penjelasan dari Dekan FKUI!

- 14 April 2021, 08:22 WIB
Ilustrasi - Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI sebut bahwa pasien Covid-19 yang mempunyai gejala penyakit tak dianjurkan untuk puasa.*
Ilustrasi - Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI sebut bahwa pasien Covid-19 yang mempunyai gejala penyakit tak dianjurkan untuk puasa.* /mattthewafflecat/Pixabay

PR CIREBON - Pandemi Covid-19 kini masih merebak di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Hingga kini, masih banyak masyarakat yang terpapar Covid-19 meski banyak juga yang alami kesembuhan.

Memasuki bulan Ramadhan, ada beberapa ajuran bagi pasien Covid-19 dalam menjalankan ibadah puasa. 

Baca Juga: Akun Twitter Bola Singgung Dirinya, Valentino Jebret: Saya Tunggu Video Permintaan Maafnya

Salah satunya anjuran untuk tidak menjalankan puasa untuk pasien Covid-19 yang mempunyai gejala penyakit tertentu.

Hal itu disampaikan oleh Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Ari Fahrial Syam.

Meski begitu, pasien Coid-19 yang tidak memiliki gejala Covid-19 masih diperbolehkan untuk menjalankan puasa.

Baca Juga: Akun Twitter Bola Singgung Dirinya, Valentino Jebret: Saya Tunggu Video Permintaan Maafnya

“Pasien Covid-19 dengan gejala tidak dianjurkan berpuasa, namun pasien Covid-19 tanpa gejala bisa tetap berpuasa,” terang Ari, dalam diskusi secara virtual.“Pasien Covid-19 dengan gejala tidak dianjurkan berpuasa, namun pasien Covid-19 tanpa gejala bisa tetap berpuasa, dikutip dari PMJ News.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x