Minta Tegaknya Keadilan Terkait Polemik Pesta Pernikahan, Musni Umar: Bebaskan HRS dan Kawan-kawan

- 8 April 2021, 10:47 WIB
Menurut Musni Umar, polemik pesta pernikahan Atta-Aurel dan putri HRS sejatinya berkaitan dengan adanya keadilan.
Menurut Musni Umar, polemik pesta pernikahan Atta-Aurel dan putri HRS sejatinya berkaitan dengan adanya keadilan. /Twitter.com/@musniumar

Tidak seperti pesta pernikahan putri HRS yang bahkan menyeret penyelenggaranya ke meja hijau, pesta pernikahan Atta-Aurel cenderung tidak dipermasalahkan.

“Pertama, pesta perkawinan Atta Halilintar-Aurel Hermansyah dihadiri massa yang cukup ramai pada masa pandemi, penyelenggara pesta tersebut tidak dikenakan hukuman melanggar protokol kesehatan-kerumunan massa,” paparnya.

Baca Juga: Usai Makan Mie Instan dan Minum Soda, Pria Asal Tiongkok Alami Sakit Perut Parah hingga Tidak Bisa Berdiri

“Lalu, adanya ketidakadilan di mana HRS diseret ke meja hijau salah satunya karena pelanggaran protokol kesehatan.

“Kedua, pesta perkawinan Syarifah Najwa Syihab dan M. Irfan Alaydrus di masa pandemi dihadiri banyak orang seperti pesta Atta Halilintar-Aurel Hermansyah, dampaknya orang tua Syarifah yaitu Habib Rizieq Syihab dan sejumlah pentolan FPI yang menyelenggarakan pesta perkawinan di kediaman HRS di Petamburan, Jakarta Pusat, dijadikan tersangka,” sambung Musni Umar.

“Pelanggaran protokol kesehatan, ditahan dan diseret ke meja hijau,” tambahnya.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Cinta 8 April 2021: Aries Relaksasikan Dirimu hingga Gemini Pikirkan Diri Sendiri

Sebelumnya dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara, pesta pernikahan Atta-Aurel dirayakan cukup megah walaupun terbatas akibat pandemi Covid-19.

Pesta pernikahan juga dihadiri tamu undangan yang spesial dari kalangan pejabat negara.

Presiden Jokowi, Menhan Prabowo Subianto, dan Ketua MPR Bambang Soesatyo adalah tiga nama yang turut hadir secara langsung di pesta pernikahan Atta-Aurel.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x