Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 8 April 2021, Buruan Klaim dan Dapatkan Hadiah Menarik dari Garena!
Lalu korban berhasil diselamatkan sebelum dirinya harus melayani tiga orang lelaki hidung belang yang sudah sempat memesannya kepada muncikari DF.
"Anggota menggagalkan tindakan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini," sambung Guruh.
Pasca dibekuk, pelaku DF dibawa ke Mapolsek Kelapa Gading untuk disidik tuntas atas kasusnya yang melibatkan anak di bawah umur.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Kamis 8 April 2021: Leo Temukan Daftar Penting hingga Scorpio Harus Adil
Adapun pelaku DF bakal dijerat dengan Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016, tentang Perlindungan Anak dan Undang-undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Sementara, korban dikembalikan ke orang tuanya. Serta, akan menjalani pemulihan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).***