PR CIREBON – Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi, mendorong pemerintah untuk tidak takut dalam memberantas kelompok atau oknum pemuka agama yang radikal dengan kedok agama.
Menurut Teddy Gusnaidi, pemerintah harus berani memberantas sekalipun dilabeli anti agama atau anti pemuka agama. Hal itu demi mencegah terorisme berkembang di Indonesia.
Teddy Gusnaidi menegaskan bahwa kelompok atau oknum pemuka agama, memang sengaja menggunakan label agama untuk memuluskan kejahatannya.
Baca Juga: Presiden Ukraina Berlakukan Sanksi pada Badan Federal Rusia
“Jangan pernah takut dibilang anti agama anti pemuka agama, karena kelompok radikal itu memang sengaja menggunakan label agama untuk melindungi dan memuluskan kejahatan yang mereka buat,” kata dia dalam keterangan tertulis di akun Twitter @TeddyGusnaidi pada Minggu, 4 April 2021.
Kelompok radikal sengaja menggunakan label agama karena mengetahui akan ada banyak orang yang akan membela mereka.
“Mereka tahu, bakal ada orang-orang bodoh yang membela kejahatan mereka, atas nama takut dosa,” ucap Teddy Gusnaidi.
Baca Juga: NTT Dilanda Banjir Bandang, Marion Jola: Belum Bisa Tidur Memikirkan Tanah Kelahiran
Ia kemudian menjelaskan bagaimana mudahnya menangkap pentolan kelompok radikal yang ‘menyamar’ menjadi pemuka agama.