Soroti Soal 6 Laskar FPI yang Tewas Dijadikan Tersangka, Erasmus Napitupulu: Mari Kita Mengheningkan Cipta

- 4 Maret 2021, 17:35 WIB
Proses rekonstruksi kasus penembakan 6 Laskar FPI.
Proses rekonstruksi kasus penembakan 6 Laskar FPI. /Antara.com/M Ibnu Chazar

PR CIREBON – Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu merasa kecewa atas tindakan kepolisian yang menetapkan enam laskar FPI yang telah tewas sebagai tersangka.

Erasmus Napitupulu mengajak semua orang untuk mengheningkan cipta terkait ‘hukum yang begitu tega’ menetapkan enam laskar FPI yang telah tewas menjadi seorang tersangka.

Hal itu diungkapkan Erasmus Napitupulu melalui keterangan tertulis di akun Twitter @erasmus70, milik pribadinya pada Kamis, 4 Maret 2021.

Baca Juga: Menyusul Temuan Komnas HAM, Kapolri Minta Seluruh Jajaran Tuntaskan Kasus Penembakan Laskar FPI

Teruntuk teman-teman yang belajar hukum, terutama para Dosen Fakultas Hukum yang sudah membaktikan dirinya pada kecerdasan bangsa, mari kita mengheningkan cipta dan minta pengampunan dari Tuhan,” kata Erasmus Napitupulu.

Mengheningkan cipta dimulai...,” imbuhnya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari cuitan Twitter @erasmus70.

Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan enam laskar FPI yang tewas di Tol Jakarta-Cikampek sebagai tersangka.

Baca Juga: 16 Barang Bukti Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Diserahkan Komnas HAM Kepada Bareskrim Polri

Meski enam laskar FPI itu sudah tewas, mereka ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga melakukan penyerangan terhadap polisi.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @erasmus70


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x