Uni Emirat Arab Telah Lama Legalkan Miras, Fedinand Hutahaean: Bagaimana dengan Indonesia?

- 4 Maret 2021, 15:25 WIB
ILUSTRASI miras (minuman keras).*
ILUSTRASI miras (minuman keras).* /PIXABAY/Jeyaratnam Caniceus/

Bagaimana dengan Indonesia?,” tanyanya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Kamis, 4 Maret 2021.

Baca Juga: Kerongkongan Bayi 17 Bulan Berlubang, Sempat Bertahan hingga Meninggal usai Tak Sengaja Telan Baterai

Baca Juga: Istana Buckingham Selidiki Tuduhan Penindasan atas Meghan Markle Terhadap Staf Kerajaan

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Business Standard, Uni Emirat Arab telah resmi mengumumkan perombakan besar-besaran terhadap hukum pribadi Islam di negara itu pada November 2020.

Perombakan itu memungkinkan pasangan yang belum menikah untuk tinggal bersama dan juga melonggarkan pembatasan miras.

Pengumuman itu juga menyusul kesepakatan bersejarah yang ditengahi AS untuk menormalkan hubungan antara UEA dan Israel.

Baca Juga: Pasca Aksiden Berdarah, Aktivis Myanmar Berjanji Lakukan Demonstrasi Besar-besaran Lawan Militer

Harapannya, pelonggaran syariat Islam itu akan membawa masuknya turis dan investasi dari dan ke Israel.

Uni Emirat Arab juga telah mengizinkan warganya untuk tinggal bersama walaupun belum menikah.

Tak hanya itu, Uni Emirat Arab juga tak lagi mengadili orang yang selamat dari upaya bunuh diri dan tak lagi memperbolehkan ‘kejahatan demi kehormatan’.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Business Standard Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x