PR CIREBON - Satu tahun sudah pandemi Covid-19 menyebar di Indonesia, luka dan duka atas paparan virus yang berasal dari Wuhan masih belum berakhir.
Sejak Maret 2020 lalu, Covid-19 mulai memasuki Indonesia. Awalnya menginfeksi beberapa orang, kemudian meluas hingga ribuan orang terinfeksi setiap harinya.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk menekan pengendalian Covid-19, baik dari kebijakan pemerintah, serta masyarakat diminta mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, 4 Maret 2021: Libra, Scorpio, dan Sagitarius Jangan Manfaatkan Orang Lain
Regulasi-regulasi juga mulai diberlakukan di beberapa aspek sebagai penyesuaian keadaan dengan adanya pandemi Covid-19 ini.
Salah satu yang diregulasi adalah syarat perjalanan ke luar kota. Pemerintah mengeluarkan kebijakan wajib menyerahkan bukti pemeriksaan deteksi Covid-19.
Awalnya, rapid tes diberlakukan dengan mengambil sampel darah yang kemudian diperiksa untuk mengetahui reaktif atau tidaknya Covid-19 dalam diri seseorang.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, 4 Maret 2021: Cancer, Leo, dan Virgo Jaga Jalur Komunikasi
Akan tetapi, rapid tes dengan pengambilan sampel darah dinyatakan kurang akurat untuk menjadi deteksi terhadap infeksi Covid-19.
Sebagai penggantinya, muncul deteksi infeksi Covid-19 baru yaitu rapid antigen.