PR CIREBON — Diduga telah terjadi penyelewengan dana penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara.
Hal ini disinyalir dari adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Pemkab Minahasa Utara, yang mengindikasikan terjadinya penyelewengan dana Covid-19.
Lantas, menanggapi kasus tersebut, Polda Sulut pun tidak tinggal diam. Langsung melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindakan penyelewengan dana Covid-19 di lingkungan Pemkab Minahasa Utara.
Baca Juga: Manfaat Konsumsi Anggur Hitam, Bisa Bikin Kulit dan Rambut Sehat hingga Cegah Kanker
Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Tribratanews Polri, bahwa Selasa 2 Maret 2021, Kapolda Sulut, Irjen Pol RZ Panca Putra telah mengunjungi kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulut, di Jalan 17 Agustus Manado, terkait permasalahan yang terjadi di Pemkab Minahasa Utara tersebut.
Kapolda Sulut, Irjen Pol RZ Panca Putra menyambangi kantor BPK dengan didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Michael Irwan Tamsil dan Dirresnarkoba Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono.
Sesampainya di sana, rombongan Kapolda Sulut disambut langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut Karyadi beserta para pejabat setempat.
Adapun giat kunjungan tersebut, dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol. Jules Abraham Abast, dalam rangka koordinasi terkait permasalahan yang terjadi di Pemkab Minahasa Utara.