Kebijakan Santunan Korban Covid-19 Dihapus, dr. Tirta: Semoga Bu Risma Memikirkan Solusi

- 2 Maret 2021, 17:33 WIB
dr. Tirta meminta Mensos Risma turut memikirkan solusi usai Kemensos menghapus kebijakan santunan bagi korban Covid-19.*
dr. Tirta meminta Mensos Risma turut memikirkan solusi usai Kemensos menghapus kebijakan santunan bagi korban Covid-19.* /Kolase Dok. Humas Kemensos dan Instagram @dr.tirta

PR CIREBON - Kebijakan santunan korban Covid-19 yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) yang dihapus, kini menuai polemik.

Lantaran kebijakan dihapusnya santunan korban Covid-19 ini kurang tepat dan mendapat kritikan dari berbagai tokoh publik.

Salah satu yang mengkritik kebijakan santunan korban Covid-19 yang dihapus, yaitu Dokter sekaligus Influencer dr. Tirta Mandira Hudhi.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Dapat Laporan Rina Lauwy atas Dugaan KDRT Dirut PT Taspen

Menurut dr. Tirta, kebijakan Kemensos ini bukan jawaban yang tepat di tengah melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia.

"Kehabisan uang lalu stop insentif? Menurut saya bukan jawaban yang tepat. Harus dievaluasi," tegasnya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Instagram @dr.tirta, 1 Maret 2021.

Lantaran tidak sesuai dengan harapannya, dr. Tirta menyarankan Menteri Sosial, Tri Rismaharani bisa memberikan solusi.

Baca Juga: Resmikan KRL Yogyakarta-Solo, Presiden Jokowi: ini Bagus untuk Jadi Moda Transportasi yang Ramah Lingkungan

"Semoga bu Risma bisa memikirkan solusi. PR banyak. Tapi tetep mateng-mateng bu. Saya yakin bu Risma akan menemukan solusi lain," ujarnya.

Lebih lanjut, dr. Tirta menyampaikan idenya untuk mendapatkan solusi dari kebijakan ini.

"Saya berharap sih, semoga kebijakan ini dievaluasi. @kemensosri. Dirapatkan sama Menkes misal," jelasnya.

Baca Juga: Ivan Gunawan Ungkap Alasan Transformasi Penampilan dari Macho hingga Feminin: Biar Orang Bisa Cepat Mengenal

dr. Tirta sangat berharap, agar dana santunan untuk korban Covid-19 tidak dihapus, meskipun sebelumnya terdapat kasus korupsi di Kemensos.

"Jangan gegabah dalam mengeluarkan keputusan. Ya apakah akibat bansos dikorup sama Mensos sebelumnya? Bisa jadi, tapi saya berharap jangan sampe distop," ungkapnya.

Ia juga berharap agar habisnya dana di Kemensos ini segera mendapat solusi, dr. Tirta berpesan agar dapat memaksimalkan manajemen keuangan di Kemensos.

Baca Juga: Penyebar Video Syur Diduga Mirip Artis GL Ditangkap Polisi, Mengaku Raup Untung Rp 75 Juta

"Rapatkan dahulu, dengarkan pendapat orang-orang. Semoga manejemen keuangannya bisa maksimal. Jujur ngenes sih denger kehabisan uang ini. Semoga ada solusi," harapnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Cipeng | TIRTA (@dr.tirta)

Adapun kebijakan dihapusnya santunan korban Covid-19 ini berdasarkan Surat Edaran Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Nomor: 427/3.2/BS.01.02/06/2020 tanggal 18 Juni 2020.

Surat edaran ini ditandatangani oleh Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, Adi Wahyono yang menyebutkan tentang santunan Rp15 juta bagi ahli waris yang anggota keluarganya meninggal akibat infeksi Covid-19.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Instagram @dr.tirta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x