Menkes Budi Gunadi Sadikin Perbolehkan Vaksin Covid-19 Gotong Royong Secara Mandiri, Berikut Persyaratannya

- 28 Februari 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.* Menkes Budi mengatakan bahwa vaksin Covid-19 gotong royong secara mandiri harus gratis.*
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.* Menkes Budi mengatakan bahwa vaksin Covid-19 gotong royong secara mandiri harus gratis.* /Pixabay.com/fernandozhiminaicela

Jenis vaksin Covid-19 yang nantinya digunakan juga harus telah mendapat persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization), atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari BPOM sesuai peraturan perundang-perundangan.

"Pesan saya selama lulus WHO, BPOM, pakai saja. Semakin cepat semakin baik," ujar Menkes Budi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari ini, 28 Februari 2021: Capricorn, Aquarius, dan Pisces Jangan Terlalu Khawatir

Sementara itu, vaksin yang digunakan dalam program vaksinasi pemerintah ada empat, yang kini telah tiba di Indonesia.

"Vaksin pemerintah ada empat, yaitu Sinovac, AstraZeneca dari London Inggris, Pfizer Jerman-Amerika, Novavac Amerika.

“Empat vaksin ini masalah pada suplainya, seluruh dunia rebutan. ASEAN belum semua dapat, Australia baru dapat, Jepang baru mulai, tetangga kita belum mulai," kata Menkes Budi.

Baca Juga: Link Live Streaming Leicester City vs Arsenal, The Gunners Terpuruk Brendan Rodgers Merasa Frustasi

Menkes Budi mengatakan, kecepatan masyarakat mendapat vaksin dapat menekan angka kesakitan dan meninggal akibat Covid-19.

Apabila vaksinasi semakin ditunda untuk dilakukan, menurutnya, korban akan semakin banyak berjatuhan.

"Setiap hari wafat 300 orang, sebulan 9 ribu. Kalau kita tunda setahun maka bisa 108 ribu orang wafat. Bayangkan negara-negara tetangga terlambat vaksinasi berapa manusia yang tidak bisa kita lindungi," katanya.***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x