Tersangka pemberi suapnya adalah Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto, yang diduga menerima suap sebesar Rp2 miliar.
Selain dugaan suap, Nurdin Abdullah juga diduga menerima gratifikasi dengan total nilai Rp3,4 miliar.
Penetapan tersebut mengagetkan banyak pihak karena Nurdin Abdullah termasuk Gubernur yang mendapat banyak penghargaan.
Penghargaan yang diterimanya adalah anugerah Perkumpulan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) pada tahun 2017. Nurdin dinilai berintegritas dan berhasil melakukan inovasi dalam sektor pelayanan publik dan birokrasi pemerintah.
Selain itu, di bawah kepemimpinannya Sulsel juga mendapat beberapa penghargaan seperti Laporan Keuangan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 2018 dan meraih Top 40 Inovasi Pelayanan Publik melalui Inovasi Sejuta Ikan.
Baca Juga: Link Live Streaming Leicester City vs Arsenal, The Gunners Terpuruk Brendan Rodgers Merasa Frustasi
Sulsel juga meraih penghargaan kelembagaan Berkinerja Utama dalam menguatkan SIDA (Sistem Inovasi Daerah) 2018.
Terkait hal itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, tindak pidana korupsi bisa menjerat siapapun, termasuk pejabat yang dinilai berprestasi dan mendapat penghargaan.
"Kita memang memberikan penghargaan kepada seluruh pejabat negara yang berprestasi," ujar Firli Bahuri saat konferensi pers secara virtual di kanal Youtube KPK RI.