Sebelumnya, terdapat laporan terhadap Presiden Jokowi terkait kerumunan massa di Maumere, NTT ditolak Kepolisian.
Baca Juga: Tanggapi Soal Revisi UU ITE, Muannas Alaidid Tak Setuju: Nanti Setiap Orang Bebas Menghujat
Tak dilanjutkannya laporan polisi tersebut membuat sebagian pihak meradang, termasuk Haikal Hassan.
Haikal Hassan tampak kecewa setelah laporan terhadap Presiden Jokowi terkait kerumunan massa di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditolak Kepolisian.
Haikal Hassan menilai ditolaknya laporan terhadap Presiden Jokowi merupakan hal yang tidak adil.
Baca Juga: Tolak Keras Revisi UU ITE, Muannas Alaidid: Situasi Pasti Bakal Mengerikan
Menurut Haikal Hassan, jika Presiden Jokowi tidak bisa dijerat hukum terkait kerumunan massa di Maumere, maka akan lebih adil bila HRS dibebaskan.
Jika tidak, kata Haikal Hassan, maka Indonesia tidak pantas lagi disebut sebagai negara hukum.
Hal itu diungkapkan Haikal Hassan dalam keterangan tertulis di akun Twitter @haikal_hassan, milik pribadinya pada Sabtu 27 Februari 2021.
Baca Juga: Sarankan Pemerintah Hati-hati dalam Revisi UU ITE, Muannas Alaidid: Gawat Kalau Kebablasan