Sebut Presiden Jokowi Tak Bisa Dijerat Hukum Soal Kerumunan, Haikal Hassan: Maka Bebaskan HRS, Itu Baru Fair

- 28 Februari 2021, 09:20 WIB
Haikal Hassan mengomentari perihal ditolaknya laporan polisi terhadap Presiden Jokowi soal kerumunan di NTT.*
Haikal Hassan mengomentari perihal ditolaknya laporan polisi terhadap Presiden Jokowi soal kerumunan di NTT.* /Tangkapan layar kanal YouTube Fadli Zon Official

Cuitan Haikal Hassan.*
Cuitan Haikal Hassan.* Twitter.com/@haikal_hassan

Sebelumnya, kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Maumere mendapat sambutan hangat dari warga sekitar.

Namun, sambutan warga yang terlalu antusias melihat sosok Presiden Jokowi akhirnya menimbulkan kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sebut Nama Fadli Zon hingga Haikal Hassan, Teddy Gusnaidi: Pendengung di Media Sosial, Mereka Itu Buzzer

Banyak pihak yang mengkritik Presiden Jokowi terkait kerumunan massa yang ditimbulkan.

Tak sedikit pula yang menyamakannya dengan kasus kerumunan massa yang membawa HRS ke bui.

Oleh karena itu, ada pihak yang langsung melaporkan Presiden Jokowi ke Kepolisian terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga: Haikal Hassan Buka-bukaan, Akui Dirinya Bukan Anggota atau Pentolan FPI

Laporan yang dilakukan oleh Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan (KMAK) itu dikatakan ditolak pihak Kepolisian.

Atas ditolaknya laporan tersebut, banyak pihak pengkritik Presiden Jokowi yang meradang dan menganggap itu tidak adil.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @haikal_hassan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x