Rencana Vaksinasi untuk Tahanan KPK Minta Dievaluasi, Azis Syamsuddin: Bukan Target Prioritas

- 27 Februari 2021, 17:35 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin minta evaluasi rencana pemberian vaksin Covid-19 kepada tahanan KPK.*
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin minta evaluasi rencana pemberian vaksin Covid-19 kepada tahanan KPK.* /Twitter.com/@UpdateAzisSY

Selain itu, politisi asal Fraksi Partai Golkar itu juga meminta Kementerian/Lembaga (K/L) maupun masyarakat serta pihak-pihak yang akan menerima vaksin dapat mengikuti jadwal dan skala prioritas yang telah ditentukan pemerintah.

Baca Juga: Raih Happiness Award Berkat Kontribusinya Atasi Covid-19, Anies Baswedan: Keselamatan Warga Jadi Prioritas

Hal itu menurut dia karena perlindungan kesehatan merupakan hal penting bagi seluruh masyarakat, namun harus ditentukan sesuai skala prioritas.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya, KPK menjelaskan alasan pemberian vaksin Covid-19 kepada para tahanannya yang menuai kritik karena bukan prioritas kelompok penerima vaksin.

"Negara bertugas untuk memberikan perlindungan kepada segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, demikian diamanatkan pembukaan alinea ke-4 Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis, 25 Februari 2021.

Baca Juga: Penelitian Terbaru Menyebut Wanita Hamil yang Terinfeksi Covid-19 Berisiko Tinggi Melahirkan Secara Prematur

Karena itu menurut Firli, KPK melaksanakan vaksinasi bekerja sama dengan Komite Penanganan Covid-19 untuk seluruh insan KPK dan para pihak yang berinteraksi dalam lingkungan KPK.

“Mari kita pahami bersama bahwa sampai dengan hari ini kasus positif Covid-19 tahanan KPK cukup tinggi, yaitu 20 dari total 64 orang tahanan (31 persen) dan bahkan ada pegawai (KPK) sampai meninggal dunia," ungkap Firli.

Firli mengatakan tahanan KPK merupakan salah satu pihak yang rentan untuk tertular dan menularkan Covid-19 karena banyak berhubungan dengan berbagai pihak seperti petugas rutan, penyidik, keluarga tahanan, kuasa hukum, dan pihak-pihak terkait lainnya.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x