Kafe di Cengkareng Resmi Ditutup Permanen, Satpol PP: Sudah Tiga Kali Melanggar Prokes Covid-19

- 26 Februari 2021, 13:55 WIB
Penutupan kafe RM di wilayah Cengkareng secara permanen karena melanggar prokes sebanyak tiga kali.*
Penutupan kafe RM di wilayah Cengkareng secara permanen karena melanggar prokes sebanyak tiga kali.* /Antara/Devi Nindy

Di atas pukul 21.00 WIB, anggota Satpol PP Jakarta Barat yang bertugas sekitar 60 orang untuk delapan kecamatan sekaligus di tingkat kota.

Sementara kafe serta tempat-tempat hiburan lain di Jakarta Barat terdapat kurang lebih sekitar 5.000 usaha.

Tamo mengingatkan pengusaha tempat hiburan untuk mematuhi protokol kesehatan terutama jam tutup.

Baca Juga: dr. Tirta Bela Presiden Jokowi Soal Kerumunan Massa di NTT, Yan Harahap: Dokter Menjelma Menjadi Buzzer

"Jangan sampai nanti kami lakukan pengawasan, jangan sampai curi-curi. Kami mengimbau kesadaran paling penting dari pada pengusaha kafe, restoran, tempat hiburan, agar bisa menyelamatkan masyarakat dari pandemi, termasuk masalah kerawanan," imbaunya.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x