Apresiasi Kebijakan Pemotongan Libur Cuti Bersama, Anggota DPR: Bila Tak Dikurangi, Akan Menumpuk Massa

- 25 Februari 2021, 20:39 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi kebijakan pemerintah yang memangkas libur cuti bersama 2021.*
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi kebijakan pemerintah yang memangkas libur cuti bersama 2021.* /DPR RI

PR CIREBON- Pemerintah melalui Menteri koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengumumkan kebijakan bahwa cuti bersama tahun 2021 dipangkas dari 7 hari menjadi 2 hari.

Keputusan kebijakan perubahan cuti bersama itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, dan Nomor 1 Tahun 2021.

Sebelumnya, Muhadjir Effendy menuturkan bahwa alasan pengurangan libur cuti bersama ini, yakni kurva peningkatan Covid-19 belum melandai meski berbagai upaya sudah dilakukan.

Baca Juga: Tips Asupan Sarapan untuk Hidup yang Lebih Sehat, Salah Satunya Mengurangi Kafein

Sehabis libur panjang, ada kecenderungan kasus covid-19 mengalami peningkatan, serta mobilitas masyarakat cenderung naik.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay sangat mengapresiasi kebijakan tersebut.

dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan pemotongan ini diharapkan bisa mengurangi kerumunan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Wagub DKI Klaim Jakarta Berhasil Tangani Banjir, Stafsus PUPR: Pemprov Lupa, Ada Genangan Baru Muncul

“Kami mengapresiasi kebijakan pemerintah tersebut karena diharapkan dapat mengurangi kerumunan dan keramaian orang akibat libur panjang," kata Saleh Partaonan Daulay dalam rilisnya yang diterima Parlementaria, Kamis, 24 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x