4 Perkembangan Terkini Dugaan Kasus Suap Perizinan Benur yang Seret Edhy Prabowo

- 23 Februari 2021, 14:40 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 3 Februari 2021. Edhy Prabowo diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.*
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 3 Februari 2021. Edhy Prabowo diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.* /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

"Hari ini, tim penyidik KPK sebagaimana penetapan penahanan Ketua PN Jakarta Pusat yang kedua, kembali melanjutkan penahanan tersangka EP, SAF, SWD, dan AF," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin 22 Februari 2021.

Ali mengatakan perpanjangan penahanan dilakukan untuk memaksimalkan pemberkasan perkara dari para tersangka tersebut.

Baca Juga: KPK Geledah Dua Instansi Pemerintah terkait Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida Yogyakarta 

  1. KPK Dalami Pembelian Rumah Stafsus Edhy Prabowo

KPK mendalami dua saksi mengenai pembelian rumah oleh tersangka stafsus Edhy Prabowo sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Misanta Pribadi (AMP).

Saksi dipanggil pada Senin untuk didalami keterangannya terkait pembelian rumah yang diduga bersumber dari uang suap.

Kedua saksi itu, yakni Yusuf Agustinus selaku karyawan swasta dan Zulhijar yang berprofesi sebagai petani atau pekebun.

Selain itu, KPK juga memeriksa seorang saksi lainnya, yakni karyawan swasta Jaya Marlian.

"Didalami pengetahuannya terkait dengan transaksi jual beli rumah milik tersangka AMP yang berlokasi di wilayah Cilandak, Jaksel yang diduga sumber uang untuk pembeliannya dari para eksportir yang memperoleh izin ekspor benur tahun 2020 di KKP," terang Ali.***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x