4 Perkembangan Terkini Dugaan Kasus Suap Perizinan Benur yang Seret Edhy Prabowo

- 23 Februari 2021, 14:40 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 3 Februari 2021. Edhy Prabowo diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.*
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 3 Februari 2021. Edhy Prabowo diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.* /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Baca Juga: Saipul Jamil Ajukan Peninjauan Kembali Atas Putusan Hakim Terkait Tindak Pidana Korupsi, KPK: Aneh... 

  1. Pinjam Kartu Kredit untuk Belanja Barang Mewah di AS

Edhy Prabowo mengakui meminjam kartu kredit M Zaini Hanafi selaku Plt Dirjen Perikanan Tangkap KKP untuk belanja barang mewah bersama istrinya, yakni Iis Rosita Dewi di Hawaii, Amerika Serikat (AS).

Edhy Prabowo mengaku kartu ATM-nya tidak bisa digunakan di AS, sehingga harus meminjam ke Zaini Hanafi.

“Jadi saya pinjam dong, memang salah? itu pun tidak memaksa. Dia sendiri waktu saya pinjamkan ATM-nya tidak bisa, besoknya baru bisa, ditawarkan. Ok saya pinjam, terus kenapa?" ucap Edhy Prabowo.

Peminjam kartu kredit oleh Edhy Prabowo terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu, 17 Februari 2021.

Zaini Hanafi menjelaskan bahwa Edhy Prabowo meminjam kartu kreditnya untuk membeli barang mewah, antaranya produk dari merek Hermes dan Channel.

Baca Juga: Sebut KPK Lamban Tangani Kasus Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida, JCW: Nama Tersangka Masih Belum Diumumkan

  1. Masa Penahanan Edhy Prabowo Diperpanjang

KPK resmi memperpanjang masa penahanan Edhy Prabowo bersama tiga orang lainnya yang telah ditetapkan tersangka kasus korupsi suap perizinan ekspor benur di KKP.

Edhy Prabowo dan ketiga orang lainnya diperpanjang masa penahanannya selama 30 hari ke depan, terhitung 23 Februari 2021 hingga 24 Maret 2021 di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Adapun ketiga orang tersebut yaitu Staf Khusus Edhy Prabowo sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), dan Ainul Faqih (AF) selaku staf istri Edhy.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x