Survei Ungkap 41 Persen Masyarakat Menolak Vaksin Covid-19, Komisi IX DPR: Ini Tidak Boleh Dianggap Remeh

- 23 Februari 2021, 15:40 WIB
Ada 41 persen masyarakat menolak vaksin Covid-19 mendorong anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah untuk melakukan sosialisasi.*
Ada 41 persen masyarakat menolak vaksin Covid-19 mendorong anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah untuk melakukan sosialisasi.* /DPR RI

Sementara itu, dalam Perpres Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), ditegaskan bahwa masyarakat yang menolak vaksinasi akan diberi sanksi.

Sanksinya berupa penghentian bantuan sosial atau penghentian akses layanan administrasi pemerintahan.

Baca Juga: 500 Ribu Warga AS Meninggal karena Covid-19, Joe Biden: Lebih Banyak Dibanding Kematian Perang Dunia

Selain itu, Ketua F-PAN DPR ini juga tidak yakin terkait hukuman atau sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang enggan divaksin tersebut dapat meningkatkan partisipasi untuk divaksin.

"Saya tidak begitu yakin bahwa sanksi yang disebutkan dalam Perpres Nomor 14 itu akan meningkatkan partisipasi masyarakat," tuturnya.

"Menurut saya, partisipasi itu akan lebih meningkat jika sosialisasinya dilakukan secara serius di seluruh Indonesia," sambungnya.

Baca Juga: Soal Dugaan Penyalahgunaan Otsus Papua, Mahfud MD: Penegakkan Hukum akan Segera Dilakukan

Ditambahkan legislator dapil Sumut II ini, sanksi seperti itu tidak akan efektif. Sebab, ada banyak yang memang tidak mau divaksin.

Kalau misalnya diberi sanksi denda, mereka lebih memilih membayar denda. Kalau pun sudah membayar denda tetap akan menimbulkan masalah karena tidak divaksin.

"Karena itu, sebaiknya lakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Jika mereka paham dan percaya, mereka justru yang akan datang. Mereka yang akan minta divaksin," tutup Wakil Ketua MKD DPR itu.***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x