PR CIREBON – Hari ini, Senin 21 Februari 2021 menjadi awal mulai dua tim bentukan Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) untuk revisi UU ITE.
Perihal revisi UU ITE itu, diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya dalam tayangan kanal resmi Humas Kemenko Polhukam pada Jumat, 19 Februari 2021.
"Dua tim ini akan bekerja (revisi UU ITE) pada hari Senin, 22 Februari 2021," kata Mahfud MD pada Jumat lalu.
Baca Juga: Pansus Jiwasraya Tak Digubris Pimpinan DPR, Mardani Ali Sera: Satu Tahun Usulan Ini Menggantung!
Mahfud MD membentuk kedua tim tersebut sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang ingin menyelesaikan masalah UU ITE.
Tim pertama bertugas membentuk interpretasi yang lebih teknis dan membuat kriteria implementasi dari pasal yang dianggap pasal karet dalam UU ITE.
Tugas tersebut dilakukan oleh Kemenkominfo di bawah pimpinan Johnny G Plate bersama tim-nya, tetapi tetap di bawah arahan Kemenko Polhukam.
Sementara, tim yang kedua adalah tim rencana revisi UU ITE.
Baca Juga: Dirut Persib Teddy Tjahjono Unggah Kode ‘J’, Instagram Jajang Mulyana Kebanjiran Komentar Warganet