Dengan adanya kasus ini, Pangeran Khaerul Saleh berharap Polri dapat menindak tegas oknum polisi yang terlibat narkoba sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika.
Ia mengatakan Komisi III DPR RI akan terus memantau perkembangan kasus tersebut serta melihat sejauh mana keterlibatan masing-masing oknum polisi tersebut.
Baca Juga: Kenali 7 Gejala Gula Darah Rendah yang Perlu Diwaspadai
Selain itu pihaknya berharap Propam Polda Jabar dapat menyampaikan perkembangan kasus itu secara transparan kepada publik agar kepercayaan masyarakat kepada Kepolisian semakin baik.
Legislator dapil Kalimantan Selatan I itu juga berpesan kepada semua pihak untuk bersama-sama dapat memerangi narkoba karena barang haram itu bisa merugikan dan merusak generasi penerus bangsa.
Sebelumnya diberitakan, bahwa Propam Polda Jawa Barat dilaporkan telah menangkap Kapolsek Astanaanyar bersama 11 oknum polisi lainnya karena diduga menyalahgunakan narkoba.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, 22 Februari 2021: Cancer, Leo, dan Virgo Jangan Sia-siakan Kesempatan
Diketahui, insiden penangkapan ini berawal dari adanya salah satu anggota yang terindikasi menyalahgunakan barang haram tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan total 12 anggota polisi yang ditangkap tim gabungan Mabes Polri dan Polda Jabar.
“Total ada 12 (anggota Polri). Termasuk Kapolseknya. Sekarang sedang diamankan Propam Polda Jabar," kata Erdi.***