PR CIREBON - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada Jumat, 12 Februari 2021, ikut menanggapi terkait tersangka kasus ujaran kebencian Soni Eranata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi yang meninggal pada Senin, 8 Februari lalu.
Kompolnas melalui Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menilai bahwa pihak kepolisian atau Polri telah secara profesional terkait penanganan kasus yang menjerat Ustaz Maaher At-Thuwailibi.
Poengky mengatakan, bahkan profesionalitas Polri tak hanya dalam penanganan kasus ujaran kebencian saja, melainkan juga dalam menangani Ustaz Maaher yang meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri.
Baca Juga: Soal Asal Usul Virus Penyebab Covid-19, WHO: Semua Hipotesis Tetap Terbuka
Hal ini terlihat dengan memberikan ruang untuk Ustaz Maaher agar mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Tk I R. Said Sukanto.
Berkaitan dengan meninggalnya Ustaz Maaher, Kompolnas pun mengimbau masyarakat untuk mewaspadai berita hoaks yang menyesatkan terkait penyebab dari meninggalnya Ustaz Maaher.
"Kompolnas melihat penyidik sudah profesional dalam melaksanakan tugasnya. Jangan sampai digunakan oleh pihak lain yang ingin mengail di air keruh untuk kepentingannya," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Jumat 12 Februari 2021, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Tribrata News.
Sebagaimana diketahui, Ustaz Maaher meninggal dunia pada Senin, 8 Februari 2021 di Rutan Bareskrim Polri.