Peringatkan Soal Gerakan Nasional Wakaf Uang, Mardani Ali Sera: Hati-hati Kalau Negara Ikut Campur

- 7 Februari 2021, 22:14 WIB
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera memberikan peringatan untuk masyarakat soal Gerakan Nasional Wakaf Uang.*
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera memberikan peringatan untuk masyarakat soal Gerakan Nasional Wakaf Uang.* /PKS

PR CIREBON – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera memberikan peringatan untuk masyarakat.

Peringatan yang disampaikan Mardani Ali Sera terkait Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) yang dianggap ada campur tangan pemerintah.

Mardani Ali Sera mengatakan bahwa wakaf sejatinya adalah sumber dana yang berasal dari masyarakat, yang tak boleh ada campur tangan dari pemerintah.

Baca Juga: Soroti Pertumbuhan Ekonomi, Airlangga Hartarto Optimis Indonesia Kembali ke Zona Positif pada Kuarta I-2021

Wakaf yang sedang ramai dibicarakan (Gerakan Nasional Wakaf Uang) masuk ke dalam kategori sumber dana yang berasal dari masyarakat,” ucapnya dalam cuitan Twitter @MardaniAliSera pada Minggu 7 Februari 2021.

Hati-hati kalau negara ikut campur,” sambung Mardani Ali Sera memperingatkan sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com.

Menurut Mardani Ali Sera, jika negara campur tangan terhadap dana wakaf maka itu melanggar UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Baca Juga: AHY Bongkar Urusan Internal Partai Demokrat, Teddy Gusnaidi: Menunjukkan Kepengecutan sebagai Pemimpin

Wakaf bukan pajak, PNBP dan bukan juga dana hibah. Untuk itu, maka pengelolanya, nazirnya adalah civil society,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x