Selain itu, Kemenkes juga berkewajiban untuk melakukan pelacakan terhadap kontak erat agar laju penularan dapat ditahan.
Baca Juga: Benarkah Penerima Vaksin Masih Berpotensi Positif Covid-19? Begini Penjelasannya!
Kemudian, tempat pengisolasian juga harus disediakan dan dijadikan sebagai tempat yang nyaman supaya masyarakat yang terkena virus lekas sembuh.
“Kami di Kementerian Kesehatan akan bekerja keras, sangat keras untuk memastikan bahwa program testing, program tracing atau pelacakan, dan program isolasi kita bisa lakukan dan kita eksekusi dengan baik,” tutur Menkes Budi Gunadi saat konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 26 Januari 2021, dikutip Cirebon.Pikiran-rakyat.com dari Laman resmi Kemenkes RI.
Menkes Budi Gunadi juga mengimbau bahwa masyarakat harus selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).
Dengan penerapan protokol kesehatan diharapkan dapat menjadi tameng untuk perlindungan dari paparan Covid-19.
Menkes Budi juga memiliki kepercayaan dan keyakinan bahwa masyarakat Indonesia memiliki modal sosial yang besar untuk bersama sama bersatu padu menghentikan laju penularan virus Covid-19.
“Kita harus bekerja keras mengingatkan diri kita sendiri, mengingatkan teman-teman kita, mengingatkan keluarga kita, dan seluruh rakyat yang ada di lingkungan kita, agar kita disiplin protokol kesehatan,” tutur Menkes Budi Gunadi.